Sudah terdaftar di Ticketbox.id ?

Login untuk membuat pesanan lebih mudah!

Kelas Tiket
TRIBUN SEAT

0
Close
PURPLE - SAVEDUIT

0
Close
GREEN A - SAVEDUIT

0
Close
FESTIVAL - SAVEDUIT

0
Close
GREEN B - SAVEDUIT

0
Close

Rincian Transaksi

belum ada data
Deskripsi

Privilege Penonton di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jakarta untuk Nonton Band Deep Purple melalui Saveduit dari Bank Jateng.

Dapatkan akses menonton konser “Deep Purple World Tour 2023” bagi para penonton di area layanan Bank Jateng yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jakarta. Yuk, dapatkan akses menonton dengan memilih transaksi saveduit. Miliki Tabungan Bima dan dapatkan akses program melalui website ticketbox.id

Saveduit : “Deep Purple World Tour 2023” disediakan dengan jumlah kuota terbatas bagi para nasabah Tabungan Bima. Penonton yang sudah menjadi nasabah maka langsung dapat memiliki tiket dan memilih transaksi saveduit dalam website ticketbox.id. Akses sekarang ticketbox.id melalui gawai Anda. Transaksi saveduit hanya dapat diakses oleh nasabah Tabungan Bima melalui ATM Bank Jateng dan Ibanking Bank Jateng. 

 

Apa itu Saveduit ?

Program menabung dan kunci saldo pada rekening nasabah Tabungan Bima untuk mendapatkan benefit program khusus dari Bank Jateng selama periode tertentu. Transaksi hanya dapat dilakukan melalui channel ATM Bank Jateng dan Ibanking Bank Jateng.

 

Kenapa kamu harus memilih Saveduit ?

- Kuota terbatas

- Cukup dengan menabung dan hold saldo sesuai syarat ketentuan berlaku bisa mendapatkan akses menonton konser

 

Syarat untuk bisa memilih transaksi Saveduit ?

- Dapat menjangkau layanan kantor Bank Jateng (Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta)

- Memiliki Tabungan Bima dan saldo sesuai syarat ketentuan program.

- Bersedia mengunci saldo dan periode blokir sesuai syarat dan ketentuan program. 

 

Cara Transaksi Kode Billing Saveduit

Melakukan transaksi Saveduit hanya melalui channel resmi Bank Jateng

  1. Melalui Ibanking.bankjateng.co.id

- Login di ibanking.bankjateng.co.id;

- Pilih menu “Pembelian”;

- Pilih menu “Reward Tiket”;

- Masukkan “Nomor Billing” ke kolom ID Billing;

- Pilih “lanjut”;

- Cermati nominal dan rincian permintaan;

- Masukkan PIN (SMS)/ OTP (SMS)

- Pilih “proses”;

- Terbit notifikasi berhasil;

- Selesai;

- Kunci Saldo Anda telah berhasil.

  1. Melalui ATM Bank Jateng

- Masukkan Kartu BPD Card ke mesin ATM Bank Jateng;

- Pilih menu “Pembelian”

- Pilih menu “Lainnya”; Pilih “Lanjut”;

- Masukkan “Nomor Saveduit” ke kolom ID Billing/ kode bayar;

- Pilih “benar”;

- Cermati nominal dan rincian permintaan

- Pilih “Bayar”;

- Transaksi telah berhasil, resi terbit;

- Selesai

- Kunci saldo Anda telah berhasil.

Syarat dan Ketentuan

  1. Requirements

  1. Penonton adalah pendaftar program Saveduit : “Deep Purple World Tour 2023” melalui website ticketbox.id, dan telah menyelesaikan langkah sebagai berikut : 

    1. Memiliki akun di website ticketbox.id

    2. Mengisi Data Diri dan formulir pendaftaran

    3. Peserta menerima nomer saveduit melalui surel/ sms/ website ticketbox.id

    4. Melanjutkan proses transaksi nomer saveduit melalui ATM/ Internet Banking Bank Jateng dengan terlebih dahulu telah memiliki rekening Tabungan Bima di Bank Jateng.

  2. Proses transaksi nomor saveduit hanya dapat dilakukan oleh Nasabah Tabungan Bima Umum Bank Jateng.

  3. Peserta yang merupakan nasabah sudah memiliki kartu ATM BPD Card (jenis apapun) dan Internet Banking Bank Jateng

  4. Penonton yang merupakan nasabah memiliki saldo dana minimal sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah)

  5. Saldo dana di rekening akan diakomodir senilai kategori yang dipilih sebagai dana yang dikunci dan dikembalikan jika jangka waktu berakhir.

  6. Penonton merupakan nasabah yang dapat menjangkau kantor layanan Bank Jateng dengan domisili di area Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jakarta.

 

  1. Syarat dan Ketentuan Program Saveduit

Nasabah dengan ini telah membaca, memahami, mengerti dan secara sadar menyetujui term and condition sebagai berikut : 

  1. Untuk 1 (satu) rekening bisa memiliki lebih dari 1 (satu) tiket

  2. Penonton wajib menyelesaikan transaksi melalui ATM Bank Jateng, dan Ibanking Bank Jateng secara sadar melakukan lock up saldo pada rekening Bank Jateng.

  3. Dengan melakukan transaksi di channel Bank Jateng (ATM Bank Jateng, dan atau Ibanking Bank Jateng) maka nasabah secara sadar memerintahkan Bank untuk : 

Mengunci saldo sejumlah kategori yang dipilih pada rekening pribadi sesuai ketentuan di dalam rekening dengan jangka waktu yang diperjanjikan yaitu selama 12 (dua belas) bulan dan tidak dapat dipindahkan ataupun ditarik sampai jangka waktu kunci berakhir. Saldo yang terkunci akan dikenakan biaya administrasi tabungan sesuai syarat dan ketentuan produk layanan.

  1. Saldo yang telah dikunci hanya bisa di cek datanya melalui Customer Service di kantor Bank Jateng terdekat dan Ibanking.bankjateng.co.id

  2. Nasabah telah setuju bahwa data dirinya dapat digunakan Bank Jateng sebagai Data Nasabah/ Calon nasabah Bank Jateng dan rekening yang telah melakukan transaksi akan menikmati layanan produk tabungan sesuai ketentuan produk layanan Bank Jateng. Disclaimer : Semua informasi pribadi pengguna dan informasi rekening lainnya disimpan secara rahasia oleh Bank jateng sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta kebijakan internal Bank

  3. Nasabah dengan sadar mengenali nomor rekening yang terblokir sebagai rekening blokir/ penguncian saldo tabungan, dan tidak dapat menggugat Bank Jateng atas transaksi blokir yang telah dilaksanakan melalui ATM Bank Jateng dan Ibanking Bank Jateng.

  4. Apabila sebelum berakhirnya jatuh tempo pemblokiran/ penguncian, pemilik rekening melakukan penarikan dana atau pencairan dana yang diblokir baik sebagian ataupun seluruhnya, maka yang bersangkutan bersedia dikenakan denda sesuai kategori tiket yang dipilih dan sekaligus memberi kuasa kepada Bank Jateng untuk melakukan pendebetan atas rekening yang digunakan sebesar denda yang ditetapkan Bank Jateng. Denda berdasarkan kategori sebagai berikut :

  1. Nasabah yang telah menyelesaikan transaksi lock up maka telah menyetujui syarat dan ketentuan program.

  2. Untuk keterangan lebih lanjut dan/ atau masalah pengaduan transaksi melalui channel Bank Jateng dapat menghubungi call center Bank Jateng di nomor call center 14066.

  3. Bilamana penyelenggara acara “Deep Purple World Tour 2023”  tidak dapat dilaksanakan dikarenakan adanya ketentuan Pemerintah atau dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir dan apabila pihak Penyelenggara setuju untuk melakukan refund semua biaya yang sudah didapat, maka pihak Bank Jateng akan membebaskan denda dan jangka waktu blokir bagi pemilik rekening yang sudah melakukan lock-up.  

  4. Pemilik tiket dengan ini menyatakan melepaskan semua hak hukum untuk mengajukan gugatan balik melalui pengadilan atau cara lain yang diizinkan secara hukum yang sah untuk menuntut Penyelenggara dalam hal pembatalan acara yang dilakukan secara sepihak oleh Artis atau Pemerintah atau untuk alasan lain di luar kendali dan kehendak Penyelenggara.

  5. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian pemilik tiket yang mengakibatkan E-voucher/tiket/gelang jatuh ke tangan orang lain (dalam penguasaan orang lain) untuk digunakan sebagai tanda masuk ke tempat pertunjukan atau menukarkan tiket yang menghilangkan hak pemilik untuk masuk ke tempat pertunjukan/menukarkan E-voucher.

 

  1. Syarat dan Ketentuan Acara (sesuai ticketbox.id)

  1. Penyelenggara berhak melarang pengunjung memasuki lokasi Acara jika pengunjung tidak dapat menunjukkan tiket resmi yang dikeluarkan oleh platform tiket official resmi Penyelenggara.

  2. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas tiket-tiket yang dibeli dari situs web atau pihak lain yang tidak sah atau bukan kanal resmi dari penyelenggara.

  3. Pembelian dengan kartu kredit ataupun bank transfer dapat dikenakan biaya administrasi

  4. Penyelenggara dan artis tidak bertanggung jawab atas kompensasi dan/ atau biaya pembatalan untuk biaya akomodasi (transportasi & penginapan) yang Anda keluarkan apabila festival / acara yang dibatalkan atau ditunda.

  5. Pembeli tiket dengan ini menyatakan dan memberikan persetujuan kepada Penyelenggara untuk menerima, menggunakan dan mengolah data pemilik tiket (termasuk namun tidak terbatas pada data pribadi, data medis, kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, dan data dan/atau informasi pribadi lainnya yang dapat dipertimbangkan sensitif menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku) dan Penyelenggara dapat memberikan informasi tersebut kepada Instansi Pemerintah terkait atau pihak ketiga yang ditunjuk secara sah oleh Pemerintah dan/atau pihak ketiga lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan Acara.

  6. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang pribadi para pengunjung selama di lokasi acara. pengunjung bertanggung jawab atas keamanan barang-barang pribadi masing-masing pengunjung.

  7. Pengunjung wajib memindai QR Code Peduli Lindungi yang disediakan di lokasi Acara sesuai Peraturan Pemerintah.

  8. Pengunjung harus telah menerima dosis primer lengkap Vaksin COVID-19 dan dosis booster sebagaimana tercantum melalui akunnya masing-masing di aplikasi Peduli Lindungi.

  9. Pengunjung menyatakan bahwa data yang diberikan dalam akun Peduli Lindungi pengunjung/ adalah benar. Ketidakakuratan dan/atau ketidaksesuaian data yang diberikan di Peduli Lindungi dengan kondisi yang sebenarnya, menjadi tanggung jawab pengunjung. Semua pemegang tiket membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan dan/atau kewajiban yang timbul dari ketidakakuratan dan/atau ketidakcocokan data di Peduli Lindungi.

  10. Pengunjung wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan dan prosedur new normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  11. Penyelenggara berhak melakukan segala tindakan yang wajar dan diperlukan untuk melarang/ mencegah masuknya pengunjung/pengguna tiket yang terbukti dalam kondisi positif COVID-19 atau dianggap tidak sehat sesuai ketentuan yang berlaku terkait protokol Kesehatan.

  12. Anak-anak diatas 5 tahun dikenakan tiket masuk dan harus dengan didampingi oleh orang tua atau orang dewasa.

    1. Anak-anak balita yang datang dengan orang tua atau orang dewasa dan tidak dikenakan tiket.

    2. Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, dan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain.

    3. Dilarang membawa minuman keras dan obat-obatan terlarang / narkotika / ganja.

    4. Dilarang membuang sampah sembarangan.

    5. Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar.

    6. Penukaran E-tiket menjadi gelang, dilakukan di venue pada hari H, mulai dari Jam 10.00 WIB dan tutup pada jam 20.00WIB

    7. Open Gate akan dilaksanakan pada jam 14.00 WIB (dapat berubah sewaktu-waktu).

    8. Penyelenggara memiliki hak untuk mengubah ataupun menambahkan syarat-syarat di syarat & ketentuan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

    9. Dengan memiliki tiket untuk ke acara konser  “Deep Purple World Tour 2023” , Anda telah menyetujui semua Syarat & Ketentuan yang berlaku.

 

  • Promotor
    Bank Jateng